Dilarang Besuk Sang Suami Ferdy Sambo, Ini Penampakan Putri Candrawathi di Mako Brimob

Erfan Maaruf, iNews
Putri Candrawathi/Foto: MNC Portal

"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujar dia.

Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

Dia diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia diduga melakukan penghilangan atau perusakan barang bukti berupa senjata, proyektil bahkan CCTV.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network