4. Pelayanan angkutan personel dan pejabat serta pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Polda.
5. Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan di lingkungan Polda. 6. Pembinaan Korps Musik Polda.
7. Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi.
8. Pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat-rapat pimpinan.
Demikian ulasan mengenai fungsi dan tugas Pati Yanma Polri. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait
