Kenapa Kapolri Jadi Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri? Begini Penjelasan Prabowo

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo mengungkap alasan penunjukan Kapolri jadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Foto iNews/Arif J

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kenapa Kapolri Jadi Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri? Presiden Prabowo Subianto pun mengungkap alasan penunjukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. 

Prabowo mengatakan kehadiran Kapolri aktif dalam komisi penting untuk memastikan proses reformasi berjalan efektif dan relevan dengan kondisi kepolisian saat ini.

“Karena itu, saya minta kepala kepolisian yang masih aktif, hadir di Komisi ini,” kata Prabowo saat memberikan arahan usai melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

Prabowo menjelaskan keberadaan Kapolri dalam komisi reformasi memberikan ruang bagi diskusi yang komprehensif antara pihak internal dan eksternal kepolisian. Dia juga menekankan masukan dari para mantan Kapolri yang turut menjadi bagian dari tim akan tetap diakomodasi untuk memperkaya perspektif komisi.

“Jika saudara-saudara dapat masuk, diskusi, dan minta pandangan-pandangan yang masih aktif dan ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, tapi sudah di luar. Mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan, dan dengan ada kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian,” ujar dia. 

Prabowo menegaskan tugas utama Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk mempelajari dan memberikan rekomendasi tindakan-tindakan yang dibutuhkan.

"Jadi sekali lagi, komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan," tuturnya. 

“Dan ini mungkin untuk kita kaji institusi-institusi yang lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” jelas dia.

10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri 

 - Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie (ketua)
 - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra
 - Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan
 - Menkum Supratman Andi Agtas
 - Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri
 - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
 - Eks Kapolri Badrodin Haiti
 - Eks Kapolri sekaligus Mendagri Tito Karnavian
 - Eks Kapolri Idham Azis
 - Eks Menko Polhukam Mahfud MD

Editor : Tedy Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network