Hubungan Seks dengan Mata Ditutup Lalu Disebar ke Medsos, Perempuan Singapura Ini Tuntut Sang Pacar

Tim Inews.id
Video berisi hubungan seks perempuan berusia 19 tahun dan pacarnya NFS berusia 20 tahun menjadi heboh.(Foto: Ilustrasi/ iNews.id)

SINGAPURA, iNews.id - Video berisi hubungan seks perempuan berusia 19 tahun dan pacarnya NFS berusia 20 tahun menjadi heboh. Ini lantaran perempuan tadi saat berhubungan intim matanya ditutup dan direkam video tanpa sepengetahuannya. Fatalnya, hasil rekaman tadi disebar sang pacar ke media sosial Twitter.

NFS dihukum  masa percobaan satu tahun sembilan bulan oleh pengadilan.  Terdakwa mengaku bersalah atas lima tuduhan mengirimkan materi cabul dengan cara elektronik, menghina kesopanan dan voyeurisme seorang perempuan. 

Sementara 8 tuduhan serupa lainnya dipertimbangkan selama pembacaan hukuman. 

Selain merekam pacarnya, terdakwa merekam dirinya berhubungan seks dengan korban lain berusia yang berusia 17 tahun. Dia juga mengambil video bagian dalam rok seorang perempuan tak dikenal di dalam lift. 

Sebagai bagian dari hukuman masa percobaannya, dia harus tinggal di dalam rumah dari pukul 22.00 malam hingga pukul 06.00 pagi, melakukan 60 jam pelayanan masyarakat dan menjalani program perawatan khusus pelanggaran. 

Hakim Distrik May Mesenas juga melarangnya menggunakan perangkat elektronik dengan fungsi kamera kecuali petugas masa percobaan atau psikolognya menganggapnya cocok. 

Pihak Mana Kakak laki-laki dan ibu baptis pemuda itu memberikan jaminan sebesar SD5.000 untuk memastikan perilaku baiknya selama masa percobaan. 

Pengadilan, seperti dikutip Today Online, mendengar kesaksian bahwa dari 22 Februari 2018 hingga 19 Februari 2019, terdakwa diam-diam mengambil 18 video dan lima foto pacarnya berhubungan seks dengannya. Dia mengunggah lima video, yang direkam ketika korban ditutup matanya. 

Pemuda itu juga menyembunyikan telepon di sisi tempat tidur untuk merekam. Pelaku mengaku mem-posting video pada Agustus tahun lalu ketika dia berada di rumah, tetapi dokumen pengadilan tidak menyatakan mengapa dia melakukannya, atau apakah atau kapan mereka mengakhiri hubungan. 

Korban menemukan apa yang telah dia lakukan hanya pada bulan Maret tahun ini ketika dia masuk ke akun Twitter dan Google Drive-nya dan menemukan materi di sana. Dia telah memberi terdakwa nama pengguna dan kata sandi untuk akun ketika mereka berkencan. 

Adapun korban kedua, terdakwa membujuknya untuk melakukan panggilan video saat korban sedang mandi pada 10 September tahun lalu. 

Dia meletakkan ponselnya di rak kamar mandi. Mereka pun berdiskusi untuk memulai skandal asusila itu. Tanpa sepengetahuannya, terdakwa merekam panggilan itu dan menyimpannya. 

Pasangan itu pergi untuk menginap di sebuah hotel di pulau resor Sentosa sekitar seminggu kemudian. Ketika mereka berhubungan seks setelah dua teman mereka pergi untuk membeli makanan, terdakwa menutupi wajahnya dengan selimut dan mengambil empat video tanpa persetujuannya. 

Pengacara terdakwa, Soon Wei Song, setuju bahwa hukuman masa percobaan cocok. Dia juga mengatakan bahwa kliennya telah menunjukkan perilaku fantastis dan berharap untuk terus melayani negara melalui itu. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network