Ada doa yang terdapat pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yakni:
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
Barakallahulaka wa baaraka alayka wa jama'a baynakumaa fiykhoiriin
“Semoga Allah memberkahimu diwaktu bahagia dan memberkahimu diwaktu susah, serta semoga Allah mempersatukan kalian berdua dalam kebaikan” (HR. Abu Dawud no. 2130).
Sementara jika ingin memberikan kado pernikahan Islami bisa saja dilakukan, tentu pemberian itu bermanfaat. Berikut hal yang bisa diperhatikan untuk memberikan kado:
1. Berikan kado pernikahan yang bermanfaat Anda bisa memberikan kado pernikahan yang memiliki manfaat bagi penerimanya.
2. Kado yang dapat dikenang Kado ini bisa saja diberikan yang tak cepat habis pakai. Misalnya saka hadiah dekorasi rumah untuk memperindah ruangan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait