BEKASI, iNewsBekasi.id - Polisi resmi menetapkan sopir truk trailer berinisial S (30) jadi tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi. Kebanyakan korban merupakan Siswa SD yang tengah berkumpul di halte.
“Iya betul, sopir sudah tersangka,” ucap Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo ketika dihubungi, Kamis (1/9/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sopir truk diduga lalai dalam mengendarai kendaraannya. Hal ini berkaitan dengan sang sopir yang mengantuk saat berkendara.
“Kelalaian dalam mengemudi, dia mengantuk. Bukan karena pengaruh narkotika karena sudah tes urine hasilnya negatif,” jelas dia.
Agung mengatakan pemeriksaan masih terus berlanjut guna pendalaman kasus ini. Dia hanya merinci bahwa truk saat itu bergerak dari arah Bekasi menuju Surabaya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait