JAKARTA,iNews.id- MUI Pusat mengeluarkan 7 poin pernyataan penting tentang penangkapan dugaan tersangka terorisme. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis memposting surat pernyataan tersebut di akun Instagramnya pada Rabu (17/11/2021).
Sebelumnya KH Muhammad Cholil Nafis di akun Instagramnya dalam postingan berbeda menyatakan mendukung pemberantasan dan pencegahan terorisme.
Cholil meminta aparat penegak hukum dapat mengadili pihak tersebut dengan seadilnya-adilnya.
"Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk badan anti terorisme untuk menanggulanginya,"demikian dikutip pada akun Twitter nya @cholilnafis, Rabu (17/11/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait