Muslim Harus Tahu, Ini Hal-hal yang Tak Boleh Dibagikan di Medsos Menurut Islam

Ravie Wardani, Jurnalis
Buya Yahya ungkap Hal-hal yang tak boleh Dibagikan di Media Sosial. (Foto: YouTube Buya Yahya)

2. Fitnah hingga pornografi

Majelis Ulama Indonesia juga menyoroti laku bermedia sosial pada masyarakat, khususnya umat Islam. Bahkan, MUI telah mengeluarkan fatwa haram untuk beberapa perilaku bermedia sosial.

Berdasarkan dari pendapat para ulama dan pleno, jelas MUI, setiap muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan untuk: (1) Melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan; (2) Melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.

(3) Menyebarkan hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup; serta (4) menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syari. Menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan/atau waktunya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network