DENPASAR, iNews.id - Aksi warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat di Bali memakai seragam polisi dalam pesta Halloween berbuntut panjang. Polisi memanggil seluruh pedagang seragam polisi di Denpasar.
"Pemanggilan ini sekaligus menjadi fungsi pengawasan melakukan pengecekan dari peristiwa tersebut," kata Kasi Propam Polresta Denpasar, Iptu Harun Budiyanto, Sabtu (20/11/2021).
Harun mengatakan, ada sembilan pemilik toko penjual seragam dan atribut Polri di Denpasar yang dipanggil. Mereka diminta untuk lebih peka saat menjual atribut Polri kepada pembeli.
Pemanggilan ini sekaligus untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Para pemilik toko juga diminta melapor apabila ada pembeli yang mencurigakan.
"Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan kami mohon para pedagang dan pemilik toko melapor ke Polresta Denpasar," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang WNA Amerika Serikat viral di media sosial saat menghadiri pesta Halloween di Sanur mengenakan seragam polisi.
Bule laki-laki inisial RLB itu tampak memakai seragam polisi berpangkat Aiptu dan bernyanyi.
Dia sempat diamankan dan dimintai keterangan. Namun telah dibebaskan karena telah meminta maaf dan tak bermaksud melecehkan institusi Polri.
"Dia mengaku mendapat seragam polisi dengan cara membeli di salah satu toko yang menjual seragam dinas Polri," ujar Harun.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait