DPRD DKI Resmi Umumkan Pemberhentian Anies Baswedan-Riza Patria

Muhammad Refi Sandi
DPRD DKI Jakarta Resmi Mengumumkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur. (Foto: Refi Sandi)

Sesuai Surat Edaran tersebut, DPRD diamanatkan untuk melaksanakan rapat paripurna guna mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna. Sedangkan masa jabatan Anies-Ariza akan selesai 16 Oktober 2022.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " DPRD DKI Jakarta Proses Paripurna Pengumuman Pemberhentian Masa Jabatan di DPRD DKI ", https://www.inews.id/news/megapolitan/dprd-dki-jakarta-proses-paripurna-pengumuman-pemberhentian-masa-jabatan-di-dprd-dki.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network