Dia juga pernah diajak ayahnya melihat temannya melakukan hukuman pancung sehingga membuatnya menjadi lebih hati-hati ke depannya, apalagi jika menyangkut masalah nyawa orang lain.
Hukum di Arab Saudi memang menerapkan hukuman pancung untuk kasus pembunuhan. Terpidana yang terbukti membunuh orang lain harus mendapatkan hukuman setimpal.
Hukum di Arab Saudi memang sangat menghargai nyawa manusia. Jika ada orang yang terbunuh oleh orang lain, maka si pembunuh akan diadili dan dihukum dengan 2 pilihan hukuman. Hal ini membuat banyak orang harus berpikir ribuan kali jika ingin membunuh orang lain.
Abdallah melakukan hukuman dengan sekali tebas. Dan terpidana mati tidak dibius dengan obat apapun.
Itu artinya, terpidana mati bisa merasakan sakitnya kepalanya ditebas walau hanya sepersekian detik karena lehernya pasti langsung putus ketika pedang algojo sudah menebasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait