Saat diperiksa, tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan dan pencurian tersebut. "Tersangka kita tahan dan dijerat Pasal berlapis tentang tindakan pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan," kata Ikang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
