Ibu Tiri Aniaya Balita hingga Tewas, Pelaku Ngaku Cemburu

Tim iNews
Kasus ibu tiri menganiaya balita hingga tewas bikin geger masyarakat, khususnya Bandung. Foto: Ilustrasi/ Istimewa

BANDUNG, iNewsBekasi.id - Kasus ibu tiri menganiaya balita hingga tewas membuat geger masyarakat, khususnya Bandung. Apalagi, setelah motifnya terungkap, yakni karena cemburu

Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya tindak penganiayaan yang dilakukan secara berulang.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung mengungkap bahwa pelaku mengaku merasa cemburu karena suaminya dianggap lebih menyayangi Raditya Allibyan Fauzan atau Pian, balita 4 tahun asal Cipadung, Kota Bandung, daripada anak kandungnya sendiri. 

Kecemburuan itu kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan terhadap korban di rumah kontrakan keluarga. Dalam pemeriksaan intensif, tersangka mengakui kekerasan terhadap Pian dipicu rasa iri dan tidak terima dengan perhatian suaminya kepada anak bungsu dari istri pertamanya tersebut. Pelaku disebut kerap melampiaskan kecemburuan dengan tindakan fisik yang terus berulang.

Hasil ini diperkuat temuan autopsi yang dilakukan tim forensik RS Bhayangkara Sartika Asih. Autopsi menunjukkan adanya banyak luka lama dan baru di tubuh Pian, termasuk benturan keras di bagian kepala.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton membeberkan hasil lengkap autopsi yang menunjukkan adanya pola kekerasan.

“Ditemukan banyak luka di sekujur tubuh korban, baik baru maupun lama. Tampak bekas kekerasan benda tumpul di kepala, dahi, dan belakang kepala,” ujar Kompol Anton, Senin (24/11/2025).

Selain itu, petugas menemukan lebam di tangan, kaki, dan area dada. Temuan ini sekaligus membantah klaim keluarga tersangka yang menyebut balita itu meninggal karena terjatuh di kamar mandi.

Setelah bukti-bukti awal dianggap cukup, penyidik langsung menahan ibu tiri Pian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Status tersangka diberikan setelah polisi memastikan adanya unsur tindak pidana kekerasan yang menjadi penyebab kematian korban.

Sebelumnya, Pian sempat dibawa ke RSUD Ujungberung pada Jumat (21/11/2025) dengan dalih kecelakaan dalam rumah. Namun kondisi tubuh korban yang penuh luka membuat dokter mencurigai adanya kekerasan. Pian kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (22/11/2025).

Satreskrim Polrestabes Bandung kini terus menggali keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti guna merangkai kronologi lengkap kekerasan yang dialami Raditya Allibyan Fauzan hingga meregang nyawa.

Editor : Tedy Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network