Ibu Tiri Brutal, Anak Usia 4 dan 6 Tahun Disiksa di dalam Kamar Mandi

Irfan Ma'ruf
Seorang ibu tiri (DM) tega menyiksa dua anak tirinya yang masih sangat kecil hingga mengalami luka-luka serius di rumah kos. Foto: Irfan Ma'ruf

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Seorang ibu tiri (DM) tega menyiksa dua anak tirinya yang masih sangat kecil hingga mengalami luka-luka serius di rumah kos. Peristiwa keji ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Cilincing, Jakarta Utara.

Korban yang masih berusia 6 dan 4 tahun ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka memar di sekujur tubuh. Pelaku mengaku kesal dan melampiaskan kemarahannya pada anak-anak yang tidak berdosa.

Kapolsek Cilincing Jakarta Utara Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan kronologi periswa. Kejadian berlangsung pada Senin (16/9/2024) di rumah kontrakan pelaku di Jalan Kalibaru Barat, Cilincing. 

Dilaporkan oleh para tetangga korban yang mendengar suara mencurigakan dari rumah pelaku sekitar pukul 07.00 WIB.

Menurut keterangan saksi Siti Aisyah (41) dan Diza Eka Lestari (19), mereka mendengar suara air yang diguyurkan serta suara benturan dinding yang diduga berasal dari tindakan kekerasan terhadap korban.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network