Ibu Tiri Brutal, Anak Usia 4 dan 6 Tahun Disiksa di dalam Kamar Mandi

Irfan Ma'ruf
Seorang ibu tiri (DM) tega menyiksa dua anak tirinya yang masih sangat kecil hingga mengalami luka-luka serius di rumah kos. Foto: Irfan Ma'ruf

Polisi mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan pada pukul 10.33 WIB. Pelaku DM kemudian diamankan bersama kedua korban dan para saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam pengakuannya, DM mengakui telah menganiaya kedua anak tirinya. Ia menyatakan melakukan tindak kekerasan dengan cara memukul, mencubit, dan membenturkan kepala para korban ke dinding karena merasa kesal.

"Saat ini, korban pertama masih dalam perawatan di RSUD Koja dan telah sadar, sementara korban kedua juga mendapatkan perawatan akibat luka-lukanya," pungkasnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network