Semua PPPK Dipastikan Diangkat Penuh Waktu, mulai 2027

Felldy Aslya Utama
Guru PPPK paruh waktu dipastikan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Foto: Ilustrasi/ Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dipastikan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan ini akan dimulai pada 2027. 

Setelah kebijakan tersebut berlaku, status ASN hanya terdiri atas PNS dan PPPK tanpa lagi membedakan skema penuh waktu maupun paruh waktu.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan kepastian tersebut telah dibahas bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

“Kami kemarin sudah membahas dengan Mendikdasmen bahwa insya Allah yang paruh waktu itu sudah dipastikan seluruhnya diangkat menjadi penuh waktu. Jadi ASN itu sekarang terdiri dari PNS dan PPPK saja mulai 2027, tidak ada istilah penuh waktu dan paruh waktu,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Selain pengangkatan PPPK paruh waktu, pemerintah juga menyiapkan rekrutmen guru PNS pada 2027. Guru yang saat ini berstatus PPPK penuh waktu juga mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS jika ingin beralih menjadi PNS.

“Kemudian yang penuh waktu atau PPPK penuh waktu yang hari ini, yang ingin menjadi PNS ya, itu harus melalui tahapan seleksi CPNS yang formasinya nanti akan disiapkan,” ujarnya.

Peluang menjadi ASN juga diberikan kepada guru non-ASN. Lalu menyebut guru non-ASN yang jumlahnya lebih dari 170 ribu orang akan mendapat kesempatan mengikuti tes CPNS mulai awal 2027.

“Kemudian bagaimana nasib yang non-ASN, yang 170 sekian ribu itu, itu juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes CPNS mulai tahun anggaran 2027 atau mulai awal Januari 2027,” tuturnya

Komisi X DPR mendorong pemerintah segera menuntaskan persoalan status guru tanpa menunda proses pengangkatan. Kebijakan tersebut dinilai menjadi momentum untuk menyelesaikan persoalan klasterisasi guru di Indonesia.

“Kami di Komisi X tetap mengawal ini dan meminta kepada pemerintah jangan menunda lagi, ini momen yang paling pas untuk mengatasi klaster guru ini. Setelah klaster ini nanti tuntas, yang berikutnya yang harus kita lakukan adalah bagaimana kita menghitung formula kesejahteraan guru-guru kita,” kata Lalu.

Menurut Lalu, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk kebijakan tersebut. Besaran anggaran nantinya akan disampaikan melalui Badan Anggaran.

“Anggarannya sudah dipersiapkan. Nah, nanti besaran dan nominalnya berapa ya tentu nanti Badan Anggaran yang akan menyampaikan kepada kita semua,” ucap dia.

Editor : Tedy Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network