Irto pun memastikan, Pertamina tidak mengubah kualitas Pertalite yang merupakan BBM jenis RON90. Menurutnya, Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
"Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal)," kata dia.
Irto menjelaskan warna yang diberikan pada BBM berjenis Pertalite hanya untuk pembeda saja. Misalnya, warna BBM Pertalite hijau sementara Pertamax biru. Menurutnya, warna dari suatu BBM tidak ada kaitannya dengan boros atau tidaknya BBM.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait