Nurma lantas menjelaskan pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun ini tak tanggung-tanggung. Mengacu pada pasal, kata Nurma, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.
"Pasal KDRT UU No 23 Tahun 2004 paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," katanya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait