Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Polisi Sarankan Jalani Visum

Ravie Wardani
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Polisi Sarankan Jalani Visum Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Instagram)

Nurma lantas menjelaskan pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun ini tak tanggung-tanggung. Mengacu pada pasal, kata Nurma, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.

"Pasal KDRT UU No 23 Tahun 2004 paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," katanya.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update