JAKARTA. iNewsBekasi.id - Persatuan Pengusaha Angkutan Darat (P2AD) meminta pemerintah untuk mengalokasikan subsidi bagi awak angkutan umum sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Hal tersebut menyusul dengan kebijakan pemerintah terkait kenaikkan harga BBM jenis pertalite yang mulai berlaku sejak 3 September 2022 lalu.
Ketua P2AD, Sudadi mengatakan sejak adanya kenaikan harga BBM jenis pertalite banyak awak angkutan yang mengeluhkan adanya penurunan pendapatan.
Selain sepinya penumpang, kondisi tersebut diperparah dengan tidak beroperasinya sejumlah armada. Sementara kendaraan yang dimilikinya banyak yang masih dalam proses kredit.
"Banyak supir angkutan terpaksa tidak mau mengoperasikan kendaraannya dengan alasan semenjak adanya kenaikan BBM mereka (supir) mengeluhkan pendapatan penurunan drastis.
Sementara kami pemilik angkutan harus tetap membayarkan angsuran kendaraan," ujar Sudadi kepada wartawan di Jakarta Timur, Kamis (13/10/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait