JAKARTA, iNews.id - Mayoritas negara di Eropa atau negara maju lainnya sudah menerapkan jam kerja pendek. Menurut data Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), rata-rata negara tersebut memiliki jam kerja hanya 26–35 jam per pekan.
Hal ini tentu jauh lebih sedikit dari jam kerja di Indonesia 40 jam per pekan atau 7 jam sehari dalam 6 hari. Berikut daftar negara dengan jam kerja terpendek yang dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (1/12/2021).
1. Jerman
Jam kerja: 25,6 jam/pekan
Upah minimal: Rp154.000/jam Jerman merupakan negara maju dengan berbagai inovasi dan energi terbarukan memiliki jam kerja yang pendek, yaitu 25,6 jam/pekan.
2. Denmark
Jam kerja: 25,8 jam/pekan
PDB: USD60.908 atau Rp87 juta
Oleh PBB Denmark pernah menjadi negara dengan populasi yang paling bahagia. Negara ini juga sudah menghasilkan 25% energinya dari tenaga angin. Negara ini memiliki pertumbuhan GDP di kisaran 2% selama dua tahun terakhir.
3. Inggris
Jam kerja: 26 jam/pekan
Upah minimal: Rp144.000/jam
Negara yang terkenal dengan klub sepak bolanya ini ternyata memiliki jam kerja yang rendah, sekitar 4 jam sehari. Walaupun begitu PDB per kapita hingga USD40.284 dan dengan tingkat penganggurannya sekitar 3,8%.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait