Menteri Kesehatan Setop Sementara Obat Sirup, Bagaimana Kemasan Sachet?

Raisan Al Farisi/Fatiha Eros Perdana

Apoteker menunjukan obat sirup di sebuah apotek di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu 19 Oktober 2022.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menginstruksikan kepada seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarkat sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan Acute Kidney Injury atau ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak di Indonesia. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi) (ddk)



Editor : Fatiha Eros Perdana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network