Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi):”Termasuk hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah saw. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah saw dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah saw kepada seluruh alam semesta”.
Untuk menjaga agar perayaan maulid Nabi SAW tidak melenceng dari aturan agama yang benar, maka sebaiknya diisi dengan bacaan shalawat, berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah AWT, belajar sejarah Rasulullah, bersedekah, bersilaturahmi, dan masih banyak lagi.
Artikel ini telah terbit di Okezone dengan judul "Hukum Merayakan Maulid Nabi SAW".
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait