BEKASI, iNewsBekasi.id - Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi melarang kegiatan konser berskala besar di wilayahnya. Meskipun konser digelar di lapangan terbuka.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, mengatakan, konser itu banyak mudaratnya, karena menimbulkan hal-hal yang kurang baik.
"Menyikapi kondisi yang ada mulai berikutnya kami tidak mengizinkan konser-konser berskala besar di lapangan terbuka karena banyak mudaratnya dan menimbulkan hal-hal yang kurang baik," kata Hengki, Selasa (1/11/2022).
Pengecualian izin konser diberikan apabila penyelenggara mengadakan konser di gedung. Menurutnya, hal ini dilakukan guna meminimalisir adanya kelebihan (over crowded) penonton dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Kecuali mereka di gedung dengan jumlah kapasitas tiket dijual, penonton berapa yang hadir dan kerawanan itu bisa diminimalisir," ujar Hengki.
"Karena nanti orang minum-minuman keras, mabuk mabukan yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas lainnya termasuk susah untuk memantaunya," imbuhnya.
Kebijakan yang diambil ini berkaca pada penyelenggaraan konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan yang mengalami kelebihan penonton.
Tak tanggung-tanggung, Hengki bakal membubarkan konser skala besar apabila tetap diadakan di lapangan terbuka.
Artikel ini telah tayang di halaman SINDOnews dengan Judul "Polisi Larang Konser Berskala Besar di Lapangan Terbuka Kota Bekasi".
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait