Kemenkes Buka Lowongan Kerja 60 Jabatan Direksi Rumah Sakit, Lulusan S1 Bisa Daftar

Fiki Ariyanti
Kemenkes Buka Lowongan Kerja 60 Jabatan Direksi Rumah Sakit. Foto: Ilustrasi/Pixabay

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah buka kesempatan untuk 60 jabatan direksi di rumah sakit di bawah Kmenkes di seluruh RI.

Berdasarkan surat Wakil Menteri Kesehatan Nomor KP.03.03/WAMENKES/74/2022 tentang seleksi terbuka jabatan direksi rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022, Kemenkes membuka lowongan jabatan direksi di 60 rumah sakit di Indonesia.

Sebanyak 60 jabatan direksi di rumah sakit vertikal di Lingkungan Kemenkes, terdiri dari jabatan Direktur Utama, Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian, Direktur Perencanaan Keuangan dan Layanan Operasional.

Selain itu, Direktur Medik dan Keperawatan, Direktur Layanan Operasional, serta Direktur Keuangan dan Barang Milik Negara.

Pendaftaran masih dibuka hingga 7 Desember 2022. Lowongan ini terbuka untuk ASN dan Non ASN, berdasarkan instagram resmi Kemenkes, Selasa (29/11/2022).

Persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana kejahatan

4. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela di bidang kesehatan

5. Tidak pernah melakukan pelanggaran yang material atas ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan

6. Mempunyai pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan rumah sakit

7. Mempunyai komitmen terhadap pengembangan Rumah Sakit

8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola klinis dan tata kelola rumah sakit yang baik dan prinsip-prinsip pengelolaan risiko

9. Berpendidikan paling rendah sarjana atau jenjang pendidikan Strata 1 atau setara

10. Telah menyampaikan LHKPN tahun 2021 atau LHKASN tahun 2021 kepada instansi yang berwenang bagi ASN

11. Bersedia menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara setelah diangkat menjadi direksi bagi non ASN

12. Menyampaikan bukti laporan pajak tahun terakhir tahun 2021

13. Memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan atau bidang tugas lain yang sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat paling sedikit 4 tahun

14. Bersedia tidak melakukan perangkapan jabatan pada unit kerja atau institusi lain apabila yang bersangkutan terpilih sebagai direksi Rumah Sakit bagi calon direksi yang berasal dari non ASN

15. Bersedia diangkat sebagai pegawai Badan Layanan Umum bagi calon direksi yang berasal dari non ASN

Sementara untuk persyaratan khusus antara lain:

1. Direktur utama berpendidikan paling rendah dokter atau dokter gigi yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan

2. Direktur yang mempunyai tugas di bidang medik dan keperawatan berpendidikan paling rendah dokter atau dokter gigi

3. Direktur yang mempunyai tugas di bidang sumber daya manusia pendidikan dan penelitian berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara semua jurusan

4. Direktur yang mempunyai tugas di bidang keuangan berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara diutamakan pendidikan bidang keuangan ekonomi akuntansi

5. Direktur yang mempunyai tugas di bidang perencanaan dan layanan operasional berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara semua jurusan

Pendaftaran atau melamar kerja dapat dilakukan melalui https://seleksijpt.kemkes.go.id.

Artikel ini telah terbit di IDX Channel dengan judul "Kemenkes Buka Lowongan Kerja 60 Direktur Rumah Sakit, Cek Syaratnya".

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network