Pengumuman! LPDP Buka Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis 2022, Cek Informasi Lengkapnya

Fiki Ariyanti
LPDP Buka Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspealis 2022. Foto: Ilustrasi/Freepik

3. Persyaratan umum Mendaftar Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis

- Bagi Dokter yang berstatus sebagai PNS/TNI/POLRI wajib mengunggah surat usulan mengikuti beasiswa sekurang-kurangnya:

a. Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus PNS;

b. Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau

c. Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI

- Mengunggah surat rekomendasi dari Pimpinan (Direktur) rumah sakit dengan ketentuan:

a. Pimpinan rumah sakit tempat tujuan pendayagunaan setelah lulus studi adalah tempat bekerja saat ini; atau

b. Pimpinan rumah sakit tempat tujuan pendayagunaan setelah lulus studi bagi yang tidak bekerja di rumah sakit

4. Persyaratan Khusus Beasiswa Dokter Spesialis

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network