Ini Daftar UMP 2023 di Jawa, DKI Jakarta Naik 5,6 Persen

Fiki Ariyanti
Daftar UMP 2023 di Jawa. Foto: Dok. Okezone

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Usai ditetapkan upah minimum 2023 naik maksimal 10 persen oleh pemerintah pusat, giliran gubernur dari beberapa provinsi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023.

Kenaikan UMP 2023 di Pulau Jawa menjadi sorotan. Ada Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

Dari keenam provinsi tersebut, daerah mana yang mencatatkan nominal UMP 2023 tertinggi dan terendah? Berikut daftarnya yang iNewsBekasi.id himpun dari IDX Channel.

1. Banten

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network