Maka dari itu, buruh lantas menggelar aksi unjuk rasa meminta UMK Karawang tahun depan naik sebesar 13 persen.
Diketahui, UMK Karawang pada 2022 sebesar Rp4.798.312. Jika usulan naik sebesar 13 persen, maka UMK Karawang tahun 2023 jadi Rp5.422.092.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait