Modus Bripka IS Setubuhi Istri Tahanan Narkoba, Diajak Jalan-Jalan Lalu Menginap di Hotel

Era Neizma Wedya
Korban IN bersama kerabatnya saat akan menghadiri sidang disiplin oknum Bripka IS di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021). Foto: MPI/Dede Febriansyah

LAHAT,iNews.id - Bripka IS (39) oknum polisi di Polres Lahat, Sumatera Selatan mensetubuhi IN istri tahanan narkoba hingga hamil.

Bripka IS sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Selatan.  Dalam menjalankan aksinya, Bripka IS mengancam akan memindahkan suami korban ke Lapas Nusa Kambangan jika tidak mau melayaninya.

Kuasa hukum narapidana berinisial FP (59), Feodor Novikov, mengatakan salah satu ancaman IS kepada IN yakni akan memindahkan suaminya ke Nusa Kambangan, Cilacap.

Ada pun modusnya yakni dengan mengajak korban dan seorang temannya jalan-jalan ke Palembang.

"Saat itu IS beralasan sudah kemalaman untuk pulang, dan berinisiatif memesan kamar hotel," kata Feodor.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network