LAHAT,iNews.id - Bripka IS (39) oknum polisi di Polres Lahat, Sumatera Selatan mensetubuhi IN istri tahanan narkoba hingga hamil.
Bripka IS sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Selatan. Dalam menjalankan aksinya, Bripka IS mengancam akan memindahkan suami korban ke Lapas Nusa Kambangan jika tidak mau melayaninya.
Kuasa hukum narapidana berinisial FP (59), Feodor Novikov, mengatakan salah satu ancaman IS kepada IN yakni akan memindahkan suaminya ke Nusa Kambangan, Cilacap.
Ada pun modusnya yakni dengan mengajak korban dan seorang temannya jalan-jalan ke Palembang.
"Saat itu IS beralasan sudah kemalaman untuk pulang, dan berinisiatif memesan kamar hotel," kata Feodor.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait