Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi: Biaya, Persyaratan dan Jam Operasional

Eka Dian Syahputra/Net Bekasi
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi. Foto: Dok. iNewsBekasi.id

BEKASI, iNewsBekasi.id - Cara pembuatan SIM di Kota Bekasi bisa Anda simak selengkapnya di sini.

Bagi Anda yang telah berumur 17 tahun serta ingin berkendara maka diharuskan mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam proses pembuatan SIM, terdapat biaya pembuatan hngga perpanjangan serta persyaratnnya.

Lantas, bagaimana cara pembuatan SIM di Kota Bekasi? Berikut informasinya yang iNewsBekasi.id lansir dari akun Instagram resmi Polres Metro Bekasi Kota @restrobekasikota_Official.

Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi

Dalam proses pembuatan SIM di Kota Bekasi, terlebih dahulu wajib mendaftar antrean via online.

1. Buka website Polres Metro Bekasi Kota

Silakan kunjungi website resmi Polres Metro Bekasi Kota, yaitu antrianku.polresmetrobekasikota.com. Lalu terdapat form antrean pagi dan malam.

Perlu dicatat, untuk antrean pagi ada beberapa kategori, yakni pembuatan SIM baru atau kesehatan SIM, pengulangan ujian SIM dan pembuatan SKCK. Sementara malam, perpanjangan SKCK serta perpanjangan SIM.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network