Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi: Biaya, Persyaratan dan Jam Operasional

Eka Dian Syahputra/Net Bekasi
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi. Foto: Dok. iNewsBekasi.id

Tedapat sejumlah persyaratan yang wajib dibawa sebelum bikin atau perpanjang SIM. Berikut di antaranya:

SIM Baru

  • Fotocopy E-KTP 5 lembar.
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter (Disediakan ditempat).
  • Antrean Online SIM baru.

Perpanjangan SIM

  • Fotocopy E-KTP 5 lembar.
  • SIM asli.
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter (Disediakan ditempat).
  • Antrean online perpanjang SIM.

Jam Operasional Pelayanan SIM

Untuk pelayanan pagi, hari Senin sampai dengan Sabtu pukul 8.00 hingga 13.00 WIB. Sementara malam, mulai Senin sampai Sabtu pukul 19.00 hinga 5.00 WIB.

Kecuali tanggal merah dan hari libur nasional tidak ada pelayanan SIM.

Demikian informasi mengenai cara pembuatan SIM di Kota Bekasi. Semoga bermanfaat.

Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network