Kapolda Metro Jaya Blender Aipda Rudi Panjaitan, Dimutasi di Luar PMJ 

Carlos Roy Fajarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: Dok)

JAKARTA,iNews.id - Propam Polda Metro Jaya (PMJ) untuk menindak tegas oknum anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan masyarakat korban perampokan.

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Bahkan dia  meminta anggota tersebut dimutasi dari lingkungan Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapnya dalam sebuah rekaman video yang diunggah pada akun @kapoldametrojaya di Instagram, Selasa (14/12/2021).

"Tadi malam kita (polisi, red) dihebohkan lagi sama anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Orang melapor bukannya dilayani, tetapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," kata Fadil dikutip MPI pada Rabu (15/12/2021).

Fadil Imran yang lulus Akpol tahun 1991 meminta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Bidang Propam Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda Rudi.

"Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) ini tolong ditertibkan," kata Fadil Imran dengan tegas.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network