MAKASSAR, iNewsBekasi.id - Dua remaja di Makassar, terobsesi dengan transaksi jual beli organ tubuh yang dilihat di internet dan tergiur untuk mendapatkan uang, menculik dan membunuh seorang bocah berusia 11 tahun bernama Fadli. Korban dibunuh untuk dijual organ tubuhnya.
Rekaman CCTV saat korban terakhir terlihat ikut dengan salah satu pelaku menggunakan sepeda motor pada Minggu 8 januari 2022 di Jalan Batua Raya, menjadi petunjuk kepolisian dalam mengungkap kasus penculikan bocah 11 tahun berinisial MFS.
Akhirnya pada Selasa dini hari tadi, dua pelaku yakni AD (17) dan MF (14) akhirnya berhasil diringkus. Selanjutnya, terungkap fakta jika korban telah dibunuh dan dibuang di Jembatan Nipa-Nipa Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Setelah serangkaian penyelidikan, kedua pelaku yang juga masih dibawa umur tersebut akhirnya ditetapkan tersangka. Polisi menjerat Pasal berlapis, meliputi Pasal 340 kuhp terkait pembunuhan berencana dan pasal pembunuhan undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto mengatakan, keseharian pelaku diwarnai hal-hal negatif seperti menonton konten negatif di sosial media hingga terpengaruh dengan niatan ingin cepat kaya dan punya harta melimpah.
"Dari konten tersebut pelaku nekat melancarkan aksinya yang rencananya organ tubuh korban akan dijual," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (10/1/2023).
Polisi memastikan pelaku belum sempat mengambil salah satu organ tubuh korban lantaran panik melihat korban meninggal dunia. Akhirnya, korban langsung diikat tangannya menggunakan tali rapia lalu dibungkus plastik untuk selanjutnya dibuang.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait