"Karena sangat ketatnya akses sistem untuk masuk. Kita panggil GM nya kalau ada razia dari kepolisian jangan dipersulit. Kalau dipersulit kita akan tindak tegas," kata Mukti Juharsa.
Dia mengungkapkan pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam tersebut tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi seperti yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. "Tadi kita garis police line ya, karena pukul 01.00 WIB masih buka dan ramai, kita police line. Kalau kita tidak close mungkin sampai pukul 03.00-04.00 WIB," ucap Mukti Juharsa.
Lebih lanjut, kepolisian akan melakukan razia dengan operasi silent sehingga informasi tersebut tidak bocor. Apalagi sejumlah tempat hiburan malam memiliki sistem akses masuk yang cukup rumit. "Karena tempatnya tertutup dan untuk masuk harus pakai akses. Jadi untungnya ada anggota kita di sana, jadi dia tidak bisa bohong lagi sama kita," ujar Mukti Juharsa.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam operasi razia protokol kesehatan di tempat hiburan malam yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan Kodam Jaya pada Minggu (19/12/2021) masih banyak ditemukan pelanggaran dengan banyak pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan serta tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait