Ketua MA telah gagal menjadi nakhoda, karena telah kebobolan terhadap mafia peradilan dan untuk keadaan ini ketua MA harus bertanggung jawab.
Bila ini tidak diambil langkah langkah cepat dan tepat maka Mahkamah Agung sebagai pucuk kekuasan kehakiman akan kandas
Kemudian, kat dia, jika saja ketua MA saat ini tidak bisa mengatasi maka Ketua MA harus legowo untuk mundur dan diharapkan ketua MA yang akan datang mampu memyelesaikan permasalahan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait