Rafael Alun Dicopot Bukan Dipecat, Wamenkeu Suahasil: untuk Mempermudah Pemeriksaan

Michelle Natalia/Eka Dian Syahputra
Rafael Alun Trisambodo. Foto: istimewa


JAKARTA, iNewsBekasi.id - Sri Mulyani copot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Ini pun buntut kasus sang anak, Mario Dandy Satrio lantaran melakukan penganiayaan.

"Mengenai status dari saudara RAT yang bersangkutan per kemarin kita copot dari jabatannya, tetap ASN, yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, seluruh aturan administratif ASN," kata Wamenkeu Suahasil di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari Okezone, Jumat (24/2/2023).

Selain itu, Suahasil mengatakan kalau pencopotan ini untuk upaya mempermudah pemeriksaan.

Walau posisinya dicabut, RAT masih memegang status sebagai PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network