“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat," terangnya.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.
Dalan kriteria baru MABIMS, lanjut Kamarudin, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat jika posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Atas dasar itu, penentuan awal ramadhan masih menunggu hasil rukyatul hilal.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait