Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto mengatakan awalnya mobil dinas B 1005 KQA melaju dari arah Jakarta menuju Puncak melalui Exit GT Ciawi Jumat sore. Di Simpang Gadog, kendaraan yang mengawal dua mobil mewah tersebut melaju berlawanan arah.
Tak hanya melanggar lalu lintas dengan melawan arah dan mengawal secara ilegal, mobil dinas itu juga melanggar penggunaan rotator atau sirine. Karena, pada mobil tersebut memiliki lampu rotator berwarna biru yang harusnya digunakan untuk kepolisian.
"Dishub itu masuk dalam pengawasan jalan angkutan menggunakan rotator warna kuning, sehingga kami melakukan tindakan yaitu akan kami tindak sesuai aturan berlaku dan dicopot untuk nantinya Dishub menggunakan rotator yang sesuai yaitu warna kuning," ungkap Ardian.
Dari keterangan anggota Dishub, 2 mobil mewah yang dikawalnya merupakan warga Kota Bekasi. Diduga warga tersebut memiliki kedekatan sehingga meminta pengawalan kepada Dishub.
"Mungkin ada kedekatan hubungan emosional. Karena tadi juga disebutkan ada keluarga dari pemerintah daerah Bekasi. Itu ada hubungan baik sehingga minta bantuan pada Dishub karena permintaan kepada anggota Satlantas Polres Bekasi, kita semua sedang melaksanakan pengamanan Natal dan malam Tahun Baru sehingga anggota masih siaga semua dan kepolisian tidak memberikan pengawalan, kemudian menghubungi Dishub dan mau pengawalan ke Puncak," ujar Ardian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait