Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Dukung Mahfud MD Bongkar TPPU Rp349 Triliun

Vitrianda Hilba Siregar
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Erman Suparno. Foto: IPHI DIY

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Sikap tegas Menko Polhukam Mahfud MD membongkar praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mendapat respons positif dari publik. Salah satunya datang dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).

Ketua Umum IPHI Erman Suparno mengatakan sikap Mahfud MD yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) harus didukung.

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Presiden SBY-JK ini menegaskan bahwa apa yang dilakukan Mahfud MD perlu ditiru pejabat negara lainnya. 

"Bekerja seperti apa yang dilakukan oleh Pak Mahfud, tidak hanya bertahan pada posisi 'zona aman' sementara banyak masyarakat yang mengeluh kondisi bangsa dan negera yang memerlukan pembangunan yang konstruktif dan berkesinambungan," ujar Erman Suparno dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

Erman melanjutkan, IPH bukan hanya sekadar bicara masalah haji atau ibadah umrah, namun pihaknya juga menaruh perhatian pada urusan kebangsaan secara umum. 

IPHI, kata dia, melihat sudah selayaknya indikasi korupsi dan pencucian uang di Indonesia dibongkar oleh segenap elemen pejabat negara yang berwenang untuk melakukan sesuai dengan perintah undang-undang.

 "Sudah sangat tepat tindakan tegas dan keberanian Mahfud sesuai dengan undang-undang," ujar loyalis Gus Dur ini.

Pernyataan Erman itu terkait temuan Mahfud sebagai Ketua Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang menyatakan telah terjadi transaksi mencurigakan mencapai lebih dari Rp349 triliun.

“Sudah saatnya kita mengambil sisi positif dari tindakan Mahfud MD yang membuka adanya transaksi-transaksi mencurigakan itu sebagai langkah awal dari tindakan pencegahan korupsi. Jangan malah dipandang sebagai tindakan populis mencari panggung politik pada pilpres 2024," tambah Erman.

Erman pun mengharapkan agar seluruh lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif bisa bercermin dari tindakan Mahfud. Di mana setiap jabatan yang digaji oleh negara harus benar-benar bermanfaat dan mengabdi untuk bangsa dan negara, menyejahterakan kehidupan rakyat Indonesia sebagai mana diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, Erman juga meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan intropeksi diri dan reformasi dalam melaksanakan fungsi dan pelayanan kepada Rakyat Indonesia. Sebagai lembaga keuangan negara, jajaran Kemenkeu seharusnya menjadi pelopor dalam melaksanakan pencegahan tindak pidana  korupsi dan pencucian uang.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network