Sakit Hati Adiknya Dipukuli, Kakak di Karawang Bacok Pelaku Pakai Golok hingga Luka Parah

Nilakusma
Ilustrasi pembacokan. (Foto: istimewa)

Gulipar membantah jika peristiwa pembacokan tersebut berawal dari perang sarung atau tawuran antarwarga seperti yang ramai diberitakan. Pelaku pembacokan murni karena sakit hati. 

"Tadinya kan ramai diberitakan pembacokan terjadi karena perang sarung. Tapi setelah kita periksa karena pelaku sakit hati," jelasnya. 

Saat ini, barang bukti berupa sebilah golok telah diamankan. Akibat aksi pembacokan yang dilakukannya, EM, dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Artikel ini telah terbit di iNewsJabar dengan judul "Tak Terima Adik Dipukuli, Pria di Karawang Bacok Pelaku hingga Luka Parah".

Editor : Aditya Nur Kahfi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network