JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Kejagung yang menangkap buron kasus kepemilikan senjata api ilegal dan pembacokan jaksa Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55) di kawasan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Jaksa yang menjadi korban pembacokqn ialah John Wesli Sinaga yang menangani kasus Godol tersebut.
Sahroni mengatakan, aksi Godol bukan hanya kriminal biasa, melainkan bentuk ancaman langsung terhadap institusi hukum dan keselamatan aparat.
“Saya turut bersuka cita karena pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang ini diringkus. Saya minta pelaku dihukum maksimal karena ini sudah masuk ranah serangan terhadap institusi hukum," kata Sahroni dalam keterangannya pada Kamis (29/5/2025).
Menurut dia, hukuman maksimal akan jadi peringatan buat siapa saja yang mau menyerang institusi agar tidak melakukan hal-hal yang di luar akal sehat.
"Di sisi lain, kita juga tidak mau para penegak hukum dibayang-bayangi ketakutan ketika bekerja. Tuntutan bakal tidak adil, tidak maksimal, karena jaksanya takut diancam,” ujarnya.
Bendahara Umum Partai Nasdem ini pun meminta negara memaksimalkan Perpres No. 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, yang belum lama diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sahroni menilai langkah Presiden Prabowo dalam meneken Perpres tentang penjagaan jaksa dan keluarganya oleh aparat, sangatlah tepat.
"Kita tidak bisa membiarkan aparat negara bekerja dalam ancaman. Penegakan hukum hanya akan berjalan efektif dan adil jika aparatnya merasa aman. Maka sudah sewajarnya negara menjamin penuh perlindungan mereka,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
