JAKARTA, iNewsBekasi.id – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Informasi yang beredar menyebutkan penjemputan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.
Selain Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga dikabarkan turut dijemput oleh penyidik Kejagung.
Ketiganya saat ini disebut tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum maupun materi pemeriksaan terhadap ketiga mantan petinggi BGN tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jeffry, belum memberikan penjelasan rinci terkait informasi penjemputan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa Kejagung akan menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
“Nanti secara resmi akan dirilis,” ucapnya, Rabu (3/6/2026).
Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga tengah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
