Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti perkara yang mendasari penggeledahan tersebut. Pihak Kejagung juga belum mengungkap barang bukti yang diamankan maupun keterkaitan penggeledahan dengan pemeriksaan terhadap mantan pimpinan BGN.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional, serta memberhentikan dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, dalam rangka evaluasi kinerja lembaga tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
