Selain itu, faktor kondisi fisik pengemudi juga kerap menjadi penyebab kecelakaan misalnya melaksanakan diri mengemudi ketika sedang mengantuk.”Misalnya rem blong, lampu kendaraan tidak menyala di malam hari dan lain-lain,” jelasnya.
Untuk jam rawan kecelakaan, berdasarkan data yang dihimpun Polres Metro Bekasi Kota sepanjang 2021, paling sering terjadi pada pukul 12.00 hingga pukul 18.00 WIB sebanyak 165 kejadian.
Lalu diurutan selanjutnya berada di rentang pukul 18.00 hingga pukul 00.00 WIB, kemudian pukul 06.00 hingga pukul 12.00 WIB 149 kejadian dan pukul 00.00 hingga pukul 06.00 WIB sebanyak 119 kejadian. Aloysius mengungkapkan, kejadian kecelakaan di Kota Bekasi sepanjang 2021 mengalami penurunan dibandingkan 2020.
Untuk jumlah kecelakaannya di 2021 sebanyak 512 kasus, 2020 sebanyak 582 kasus. Hanya saja lanjut dia, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan sepanjang 2021 mengalami peningkatan ketimbang 2020. ”Meninggal 2021 sebanyak 35 jiwa, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 2020 sebanyak 29 jiwa,” tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait