Menurut hasil pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan sebuah surat permohonan maaf dari korban kepada keluarganya. Isi dari surat tersebut menyatakan bahwa korban tidak mampu menjalani ikatan pertunangan dengan saudaranya, YS.
Saat ini, pihak Polsek Tanah Sing masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Kemarin koban sudah dibawa kembali kerumah duka ole keluarganya untuk disemayamkan dan pihak keluarga menolak anaknya diautopsi,"pungkasnya.
Situasi ini masih terus dikembangkan dan akan diupdate seiring dengan perkembangan berita selanjutnya.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait