Revisi tersebut selaras dengan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang perubahan Cuti Bersama ASN Tahun 2023. Menurut keputusan ini, cuti dimulai lebih awal, yaitu pada 19 April 2023.
Berikut adalah rincian terbaru mengenai ketetapan cuti bersama 2023 bagi ASN:
- Tanggal 23 Januari 2023 (Senin) akan menjadi cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
- Selain itu, tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) juga ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- Selanjutnya, tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) akan dijadikan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
- Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.
- Terakhir, tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) dijadikan cuti bersama Hari Raya Natal.
Penyebab Perubahan dan Penambahan Hari Cuti
Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini didasarkan pada tiga alasan yang kuat.
Pertama, Ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama 2023.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait