Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur mulai terungkap setelah adanya kecurigaan dari ibu korban saat melihat anaknya yang tengah merasakan kesakitan di bagian 'kemaluannya'.
Kecurigaan itu selanjutnya digali, hingga terungkap bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan dari nafsu bejat seorang Haji.
"Korban bercerita setelah didesak oleh ibunya, bahwa korban mendapatkan pelecehan seksual dari tetangganya," tukasnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, kemudian, ibu korban membuat laporan terhadap P2TP2A atas kejadian yang menimpa anaknya.
"Saat ini pelaku sudah divonis hukuman penjara sebagai mana ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait