KARAWANG, iNews.id - Kasus kekerasan seksual anak di wilayah Karawang menurun menjadi 28 kasus sepanjang 2021. Tren angka penurunan acara signifikan ini dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu 45 kasus.
"Kekerasan seksual terhadap anak di Karawang sepanjang tahun 2020 terbilang cukup tinggi sebanyak 45, sementara di tahun 2021 terjadi 28 kasus, jadi menunjukkan adanya penurunan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Hesti Rahayu, Kamis, (6/1).
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat sepanjang tahun 2020 sampai dengan 2021 kekerasan seksual terhadap anak di Karawang sebanyak 73 kasus.
"Hampir secara keseluruhan dari total kasus sudah berhasil diungkap, namun ada beberapa kasus prosesnya masih berjalan. Tapi, insyaallah ditahun ini berhasil diungkap," ungkapnya.
Dia menutukan, trend penurunan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah usia karena adanya Satgas P2TP2A ditingkat kecamatan yang ada di Karawang. Termasuk, program forum anak yang membantu dalam mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Kalau kita melihat data perbandingan dalam kurun waktu 2020 sampai 2021 dari upaya pencegahan yang kita lakukan secara masif cukup berhasil dalam menekan kasus," imbuhnya
Kemudian, program yang berbentuk sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual ke setiap sekolah dan tokoh masyarakat dari DP3A, juga koordinasi lintas sektoral terhadap instansi penegak hukum seperti Polres sangat berpengaruh dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap anak.
Program sosialisasi tersebut, menurutnya, dapat mendorong peran seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Apalagi masyarakat sekarang sudah berani melaporkan apabila ada kasus pencabulan. Tentu ini sangat membantu kami dalam upaya penanggulangan kasusnya untuk terus memberantas pelaku kejahatan seksual terhadap anak," tegas Hesti.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait