SEMARANG, iNewsBekasi.id - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi bos galon di Jalan Mulawarman, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Rabu (24/5/2023) siang. Pelaku memeragakan 102 adegan dengan disaksikan petugas Kejaksaan Negeri Semarang.
Sebanyak 102 adegan diperagakan pelaku, Muhamad Husein, warga Banjarnegara, Jawa Tengah. Semua adegan dilakukan di lokasi kejadian, dengan pertimbangan waktu dan lokasi yang berjauhan.
Kanit Resmob Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Kristianto mengatakan, selama tiga jam proses rekonstruksi berlangsung, petugas memilih memberikan pengamanan untuk menghindari adanya kejadian yang tidak diinginkan.
"Rekonstruksi sebagai acuan untuk mensinkronkan keterangan pelaku dengan berita acara pemeriksaan yang telah dibuat oleh Reskrim Polrestabes Semarang dan untuk pemeriksaan psikologis pada pelaku. Penyidik sudah melakukan upaya pemeriksaan psikologis pada pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang," ujarnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait