Jangan Libatkan Agama dalam Urusan Politik, Erman Suparno: Tidak Boleh Ada Politisasi Agama

Vitrianda Hilba Siregar
Anggota DPR/MPR RI 1999-2005 sekaligus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2005-2009 Erman Suparno. Foto: Ist

Selain revisi UU Partai Politik, hal ini juga bisa diatur dalam amandemen UUD 1945 pada pemerintahan berikutnya periode 2024-2029. Pemerintah bersama DPR bersama-sama melaksanakan amandemen terkait hal ini.

"Dengan begitu mendapat keputusan atau konsep yang komprehensif dan holistik," papar Erman Suparno.

Lebih jauh dia mengatakan, di dalam NKRI berdasarkan Pancasila, wawasan Nusantara dan Bhineka Tunggal Ika maka pembangunan politik harus jelas dan tegas bahwa negara bukan berdasar atas suatu agama.

"Sehingga kesepakatan atau komitmen kita melaksanakan komitmen manajemen bangsa dengan benar dan tercipta kondisi yang harmonis, demokratis dan stabil," pungkasnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network