JAKARTA, iNewsBekasi.id- Pancasila merupakan dasar negara sekaligus ideologi bangsa Indonesia yang diperingati melalui dua momen penting setiap tahunnya, yakni Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.
Meski sama-sama terkait dengan ideologi negara, keduanya memiliki sejarah dan makna berbeda. Namun, masih banyak masyarakat yang kerap tertukar dalam memahami kedua peringatan ini.
Sejarah dan Makna Hari Kesaktian Pancasila
Mengutip laman Kemendikdasmen, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Momen ini berakar dari peristiwa kelam Gerakan 30 September (G30S) 1965, ketika tujuh perwira TNI AD diculik dan dibunuh oleh kelompok yang diduga hendak melakukan kudeta.
Insiden tersebut mengguncang stabilitas negara. Namun setelah kudeta gagal, pemerintah menegaskan bahwa Pancasila tetap teguh dan tak tergoyahkan. Untuk memperkuat kembali komitmen bangsa terhadap ideologi negara, maka ditetapkanlah 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang penuh semangat kebangsaan, Hari Kesaktian Pancasila memiliki nuansa kewaspadaan dan perenungan. Pesan utamanya adalah bahwa Pancasila tetap “sakti” meski diguncang ancaman, dan bangsa Indonesia harus bersatu menjaganya.
Sejarah dan Makna Hari Lahir Pancasila
Sementara itu, Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Melansir laman Bakorwil Bojonegoro, penetapan ini berawal dari Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidato bersejarah berjudul “Lahirnya Pancasila”.
Dalam pidato tersebut, Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan lima prinsip dasar negara yang kemudian dinamai Pancasila: Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
